Daftar pustaka merupakan sebuah halaman yang bisa dibilang adalah halaman yang wajib ketika membuat buku atau karya tulis, hampir semua karya tulis selalu mencatumkan daftar pustaka diakhir karangannya, hal ini dibuat untuk mempermudah pembaca yang ingin meninjau lebih jauh tentang apa yang sudah ditulis, selain itu bisa juga sebagai acuan untuk melakukan pengecakan apakah sudah sesuai dengan buku yang tertera dalam daftar pustaka.
Bila dilihat dari segi bahasa, daftar pustaka memiliki pengertian sebagai suatu daftar yang didalamnya mencatumkan nama pengarang, judul buku, penerbit, tahun terbit dan hal-hal lainnya yang terkait, penempatannya berada pada bagian akhir sebuah karangan atau buku dan susunannya diurutkan berdasarkan abjad.
FUNGSI DAFTAR PUSTAKA
Dari uraian singkat diatas mungkin ada sudah sedikit memahami apa itu yang dinamakan dengan daftar pustaka, sebelum kita melanjutkan sesuai tengan tema kita hari ini yakni contoh daftar pustaka yang baik dan benar, ada baiknya kita jelaskan terlebih dahulu apa saja fungsi Daftar Pustaka.
Beberapa fungsi adanya daftar pustaka dalam sebuah karya tulis diantaranya adalah sebagai berikut :
Untuk memberitahu kepada pembaca bahwa apa yang telah ditulis bukan hanya didapat dari pemikiran sendiri namun juga mengambil dari pemikiran orang lain yang telah ditulis dalam buku yang tercantum dalam daftar pustaka
Bagi pembaca yang ingin menelaah lebih jauh tentang pernyataan yang telah ditulis dalam karya tulis yang dibuat maka bisa secara langsung mencarinya dari daftar buku yang telah ditambahkan.
Untuk memberikan penghargaan kepada penulis buku yang tercantum sehingga dari pemikirannya terselesaikanlah sebuah karya tulis.
Penulis akan dipandang lebih profesional ketika mencatumkan daftar pustaka.
UNSUR DAFTAR PUSTAKA
Dalam menuliskan daftar pustaka ada beberapa hal penting yang sebaiknya anda ketahui, termasuk juga unsur-unsur dalam yang harus ada dalam penulisan daftar pustaka, unsur-unsur tersebut yakni
Nama pengarang
Judul buku/artikel
Data publikasi (penerbit, tempat terbit (tahun terbit, edisi buku)
CONTOH PENULISAN DAFTAR PUSTAKA MICROSOFT WORD
yang ingin mengambil dokumen di bawah ini silahkan di https://docs.google.com/file/d/0B73qhPn_chqedVVsaDBzY00tWGs/edit?usp=sharing
Surat Perjanjian kerap kali diperlukan ketika menjalani bisnis, dengan membuat surat perjanjian maka kesepakatan yang telah dibuat antara kedua belah pihak akan semakin kuat. Jadi surat perjanjian dapat dikatakan sebagai suatu jaminan bahkan juga kepastian sehingga kedua belah pihak yang terkait dengan perjanjian yang dibuat tidak saling dirugikan. Suatu Perjanjian merupakan suatu kesepakatan yang akan mengikat kedua belah pihak yang telah berjanji dan berani menjamin adanya kepastian.
Jika, kita cermati dalam kehidupan sehari-hari, perjanjian yang dibuat ada yang dibuat secara lisan saja dan juga ada yang memperkuat lisan tersebut dengan tulisan atau tertulis. Namun, tentunya perjanjian yang hanya dilakukan secara lisan memiliki kekuatan yang sangat lemah sehingga hal ini kerap kali perjanjian tersebut menjadi sengketa karena hal tersebut sangat sulit untuk dibuktikan secara hukum. Apabila perjanjian dibuat secara tertulis maka atau biasa orang menyebutnya dengan sebutan hitam di atas putih maka hal tersebut tentu akan menjadikan perjanjian yang telah disepakati menjadi berbanding terbalik dengan perjanjian lisan yakni memiliki kekuatan hukum yang sangat kuat. Bagi yang menjalankan bisnis tentunya mereka selalu menggunakan perjanjian dengan cara tertulis itu semua demi keamanan bisnis yang dijalankannya. Kali ini kita akan membahas tentang contoh surat perjanjian namun sebelum kita ulas sedikit beberapa hal penting yang berkaitan dengan hal tersebut.
Macam-Macam Surat Perjanjian
Surat perjanjian merupakan surat yang telah menjadi kesepakatan antara masing-masing pihak terkait yang memiliki sifat mengikat tentang hak dan juga kewajiban yang harus dilakukan atau yang harus ditinggalkan. Dari pengertian tersebut dapat kita pahami bahwa surat perjanian dibuat secara bersama-sama antar masing-masing pihak dan untuk memperkuat perjanjian tersebut seringkali melibatkan pihak ketiga. Dari uraian tersebut surat perjanjian dapat digolongkan menjadi 2 (dua) macam, yakni :
Surat Perjanjian autentik, yakni surat perjanjian yang melibatkan pejabat pemerintah sebagai saksi dari perjanjian yang dibuat.
Surat Perjanjian dibawah tangan, yakni kebalikan dari perjanjian autentik yaitu perjanjian yang tidak melibatkan pejabat pemerintah sebagai saksi.
Dari dua macam surat perjanjian di atas dilihat dari segi keabsahan semua mempunyai yang sah saja asal surat yang dibuat telah memenuhi syarat administrasi dalam pembuatan surat perjanjian. Sebagai contoh surat perjanjian yang dibuat tanpa adanya kesaksian dari notaris akan dianggap tetap sah asal seperti yang disebutkan tadi tetap mengikuti kaidah yang benar dalam pembuatan surat perjanjian. Kaidah dalam membuat surat perjanjian seharusnya mencantumkan kesepakatan mengenai batas-batas hak dan kewajiban antara kedua belah pihak, didalam surat tersebut juga menyatakan akan adanya jalan keluar yang bagaimana, dan apabila nantinya seseorang tidak melaksanakan kewajiban juga ditentukan jalan keluarnya seperti pemberian ganti rugi, saksi atau bahkan gugatan ke pengadilan. Nah untuk lebih jelasnya tentang syarat-syarat sehingga surat perjanjian dianggap sah adalah seperti tertera di bawah ini.
Syarat Sah Surat Perjanjian
Surat perjanjian dianggap sah apabila telah memenuhi syarat-syarat berikut:
ditulis diatas kertas biasa atau lebih bagus lagi diatas kertas segel dan dibubuhi materai.
Dibuat tanpa ada paksaan dari pihak manapun
Seluruh isi dari perjanjian harus telah disetujui oleh kedua belah pihak yang melakukan perjanjian.
Pihak yang melakukan perjanian harus sudah dewasa dan dalam keadaan waras dan sadar.
Isi perjanjian harus jelas dan tidak mempunyai peluang untuk ditafsirkan secara berbeda.
Isi surat perjanjian tidak boleh bertentangan dengan undang-undang dan norma susila yang berlaku.
Nah itulah beberapa hal penting yang sebaiknya diperhatikan sebelum membuat surat perjanjian. Berikut ini contoh surat perjanjian tentang utang piutang.
Semoga artikel kali ini tentang Contoh Surat Perjanjian dan beberapa unsur penting yang semestinya diketahui dalam pembuatan surat perjanjian dapat memeberi sedikit manfaat untuk anda yang mengunjungi halaman ini. By…by…
Dalam kesempatan kali ini kita akan membahas tentang Contoh Surat Pernyataan, seperti Surat yang satu ini seringkali digunakan dalam hal pengolahan administrasi ataupun surat menyurat dalam kehidupan sehari-hari. Surat Pernyataan memang menjadi salah satu hal yang seringkali diperlukan untuk memperjelas apa yang akan telah ia lakukan atau apa yang ia katakan. Bagi anda yang ingin atau sedang mencari contoh surat pernyataan, maka posting kali ini akan dapat membantu anda namun sebelum membahas hal pokok tentang itu ada baiknya kita sedikit mengulas tentang pengertian, manfaat, bentuk dan juga cara penyusunan surat pernyataan seperti yang pernah dilansir oleh ellopedia.blogspot. com
Pengertian Surat Pernyataan
Surat pernyataan dapat diartikan sebagai surat yang dibuat oleh seseorang yang berisi pernyataan dirinya atau menerangkan orang lain bahwa orang tersebut pernah atau tidak pernah melakukan sesuatu. Ada juga pengertian lain, yaitu surat pernyataan adalah pernyataan tertulis yang mengemukakan kesediaan/kesanggupan seseorang atau kelompok untuk menanggung segala risiko yang berkaitan dengannnya. Surat pernyataan yang menyangkut aspek hukum harus di tulis di atas kertas segel atau kertas biasa yang di bubuhi materai. Dengan hal itu juga terkandung pengertian bahwa surat pernyataan yang menyangkut aspek hukum hanya di buat oleh seseorang yang telah dewasa
Dalam kehidupan sehari-hari surat pernyataan sering dibuat oleh seseorang untuk melengkapi surat lamaran pekerjaan atau untuk keperluannya setelah dia pendidikan atau bekerja dalam suatu instansi tertentu.
Dalam urusan dinas, seseorang pimpinan sering juga membuat surat pernyataan yang isinya menerangkan tentang anak buah atau bawahannya. Surat pernyataan dinas mempunyai bentuk, fungsi, dan penyusunan yang relative sama dengan surat keterangan.
Tidak jarang juga sebuah lembaga yang hendak menyeleksi pegawai baru meminta untuk membuat surat pernyataan. Dalam hal seperti ini sebaiknya lembaga tersebut mempersiapkan blangko surat untuk diisi oleh para peserta sebagai suatu persyaratan. Pembuatan surat pernyataan dalam bentuk blangko memudahkan penelitian isi surat yang masuk karena semua bentuknya sudah lama.
Manfaat Surat Pernyataan Pribadi
Bagi si penerima, surat pernyataan berfungsi sebagai alat bukti meminta pertanggungjawaban pihak yang menulis jika ia menempati, atau apa yang dinyatakannya ternyata tidak benar.
Bagi si pembuat, surat pernyataan berfungsi sebagai alat bukti penguat untuk diakui pihak lain, bahwa dirinya benar-benar seperti apa yang dinyatakan dalam surat tersebut. Oleh karena itu surat lamaran pekerjaan bagi pegawai negeri, biasanya dilampiri berbagai surat pernyataan.
Bagi pihak yang dinyatakan, surat pernyataan berfungsi sebagai alat pengukuhan atau menguatkan keadaan pihak yang diterangkan/ dinyatakan, baik dalam keadaan positif maupun negatif. Jika surat pernyataan itu dibuat oleh pihak lain.
Bentuk dan Penyusunan Surat Pernyataan Pribadi
Surat pernyataan pribadi mempunyai bentuk yang sederhana. Kita dapat membuatnya dalam bentuk resmi atau setengah balok. Meskipun termasuk surat pribadi, pihak yang menerima surat pernyataan ini sebaiknya membuatkan blangko.
Surat pernyataan dalam bentuk blangko/formulir berfungsi memudahkan bentuk untuk mengecek isinya, karena isi pernyataan yang dianggap penting sudah langsung dicetak/diketik. Pihak pribadi yang mengisi tinggal melengkapi bagian-bagian data pribadi saja.
Mengenai susunannya, surat pernyataan terbagi menjadi tiga bagian pokok, yaitu:
Nama surat pernyataan, biasanya ditulis centering atau di tengah-tengah dengan huruf kapital semua.
Isi pernyataan, meliputi beberapa hal.
identitas pihak yang menyatakan
Isi pernyataan berupa kesungguhan dalam menyatakan sesuai dengan kenyataan yang ada,
Identitas pihak yang menyatakan jika surat pernyataan itu dibuat oleh pihak lain.
Penutup pernyataan, meliputi hal-hal:
tempat dan tanggal dibuatnya surat,
Identitas yang membuat surat
nama terang,
tanda tangan
keterangan lain (NIP, dan sebagainya).
Diatas telah dijelaskan secara gamblang apa itu surat pernyataan, sekarang sampai di pokok masalah yakni contoh surat pernyataan, berikut ada beberapa contoh yang bisa anda pergunakan: